Dampak COVID-19 Terhadap Tren Permohonan Layanan Informasi dan Pengaduan Konsumen Secara Elektronik pada ULPK Loka POM di Kabupaten Banyumas Tahun 2019-2020
DOI:
https://doi.org/10.54384/eruditio.v2i1.94Kata Kunci:
COVID-19, services, complaints, information, electronics, COVID-19, layanan, pengaduan, informasi, elektronikAbstrak
Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Loka POM di Kabupaten Banyumas bertugas memberikan informasi, menampung dan menginformasikan hasil tindak lanjut pengaduan yang diberikan oleh masyarakat. COVID-19 atau yang lebih dikenal sebagai Virus Corona telah menjadi perhatian publik dan mengubah mekanisme pelayanan publik pada semua Lembaga dan instansi di Indonesia, tidak terkecuali ULPK Loka POM di Kabupaten Banyumas. Adanya kebijakan social distancing mengakibatkan terjadinya perubahan tren permohonan layanan informasi dan pengaduan konsumen secara elektronik, dimana sarana konsultasi langsung yang pada Tahun 2019 menjadi pilihan terbanyak konsumen (57,87%) berubah menjadi konsultasi online via WhatsApp sebanyak 52,27% pada Tahun 2020. Peningkatan jumlah penggunaan media WhatsApp pada Tahun 2020 sebesar 13,18%. Disisi lain, terjadi penurunan jumlah pemohon pada semester I Tahun 2021 sebanyak 22%. Melalui penelitian ini, diketahui pula bahwa profesi pemohon layanan informasi dan pengaduan konsumen terbanyak pada tahun 2019 adalah masyarakat umum (40,53%), berubah menjadi profesi pelaku usaha sebanyak 45,34% (2020) dan 56% (Semester I Tahun 2021). Penelitian ini dilakukan menggunakan metode deskriptif dengan menganalisis data ULPK Loka POM di Kabupaten Banyumas yang didapat dari aplikasi Sistem Pelaporan Layanan Pengaduan Konsumen (Simpel LPK). Dari penelitian ini, didapatkan beberapa rekomendasi yakni: (1) Perlu dilakukannya inovasi pelayanan publik bagi masyarakat, (2) Perlu dilakukannya pengukuran Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) secara berkala, dan (3) Perlu ditetapkannya fokus target kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) bagi pelaku usaha.
Unduhan
Referensi
Arindra Meodia. (2020). 5 Media sosial paling populer di dunia pada Q2 2020 - ANTARA News. In Antaranews.Com. https://www.antaranews.com/berita/1678882/5-media-sosial-paling-populer-di-dunia-pada-q2-2020
Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia. (2020). Buletin Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia. In Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (Vol. 74, p. 1). https://apjii.or.id/content/read/104/503/BULETIN-APJII-EDISI-74---November-2020
Humas Provinsi Jawa Tengah (2021). Instruksi Gubernur No.2 Tahun 2021 Pemberlakuan PPKM Darurat di Jawa Tengah. http://setda.tegalkab.go.id/wp-content/uploads/2021/07/Instruksi-Gubernur-No.-2-Tahun-2021-Pemberlakuan-PPKM-Drurat-di-Jawa-Tengah.pdf
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah (2020). Surat Edaran Penanggung Jawab Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 180/0007972 tentang Kebijakan Daerah Terkait Pembatasan Kegiatan Tertentu Masyarakat Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
SK Gubernur Jawa Tengah (2020). Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 360/3 Tahun 2020 tanggal 27 Maret 2020 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Corona Virus Desease (Covid-19) di Provinsi Jawa Tengah.
Kurniasih, E. P. (2020). Dampak Pandemi Covid 19 Terhadap Penurunan Kesejahteraan Masyarakat Kota Pontianak. Prosiding Seminar Akademik Tahunan Ilmu Ekonomi Dan Studi Pembangunan 2020, 277–289.
Loka POM Banyumas. (2020). Tingkatkan Pelayanan Publik, Loka POM Banyumas Buka Loket Informasi dan Pengaduan di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Banyumas.
Mendagri. (2021). Instruksi Menteri Dalam Negeri No.38 Tahun 2021.
World Health Organization. (2022). Pertanyaan jawaban terkait COVID-19 untuk publik. https://www.who.int/indonesia/news/novel-coronavirus/qa/qa-for-public
VK-SM. (2019). BPOM Raih Top 10 Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Terbaik. https://ulpk.pom.go.id/id/MM/20191010151321/4.html#collapseOne3








