Main Article Content
Abstract
Indonesian FDA's data of supervision and law enforcement from 2008 - 2018 show that the trend of finding illegal drugs circulating in Indonesia continued to increase. Erectile dysfunction therapy class drugs dominate the trend of findings, also strengthened by the Indonesian FDA's Public Warning data and the Post Market Alert System report from 2015 - 2017, were widely found traditional medicines containing erectile dysfunction drugs. A study about Profile of Illegal Erectile Dysfunction Drug Circulation is arranged based on data and findings above, in implementing the function of preventing drug and food crime as one of the Indonesian FDA's responsibilities for the availability of efficacious, safe, and qualified medicines. The study aims to identify circulation (including users), the potential value of the circulation of illegal erectile dysfunction drugs in Indonesia, and the potential diversion in the distribution of raw materials for erectile dysfunction drugs using qualitative and quantitative methods. Qualitative methods are carried out through field observations to obtain distribution descriptions, internet surveys, and investigations by undercover, surveillance, and controlled delivery. Quantitative methods are carried out through market surveys using purposive and non-random sampling techniques in 8 (eight) regions in Indonesia, i.e., Jabodetabek, Serang, Padang, Bandung, Semarang, Surabaya, Bali, and Samarinda. The results showed that the distribution of erectile dysfunction drugs offline through permanent kiosks/stalls/carts in Indonesia is still widely found. The online circulation of erectile dysfunction drugs has also increased with the expansion of the market through websites, social media, and e-commerce. The profile of erectile dysfunction drug users is in the productive age group (30-45 years) with income levels between IDR 2,000,000 to IDR 4,000,000, per month and the most consumed brand is Viagra. Potential diversion of the circulation of raw materials for erectile dysfunction drugs occurs in importing raw materials and distributing them from each PBF/importer to the pharmaceutical industry.
Keywords
Article Details
References
- Albanese, J.S. (2016). Kejahatan Terorganisasi (Organized Crime), Akar dan Perkembangannya. Jakarta: Penerbit Prenadamedia Grup.
- Badan Pengawas Obat dan Makanan. 2018. Laporan Tahunan Badan POM 2017. Jakarta: Penerbit BPOM.
- Badan Pusat Statistik. (2011). Hasil Olah Cepat tentang Penduduk Indonesia, Menurut Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Kecamatan, Sensus Penduduk 2010. Jakarta: Penerbit BPS.
- Badan Pusat Statistik. (2010). Proyeksi Penduduk Indonesia 2010 – 2035. Jakarta: Penerbit BPS.
- Cresswell, J.W. (2014). Research Design: Qualitative, Quantitative and Mixed Methods Approaches (4th Ed.). Washington: Penerbit Thousand Oaks, CA: Sage.
- Isaac, S., Michael, W. B. (1995). Handbook in research and evaluation: A collection of principles, methods, and strategies useful in the planning, design, and evaluation of studies in education and the behavioral sciences (3rd ed.). Penerbit EdITS Publishers.
- Handayani, R.D. (2018). Kebijakan Lintas Sektor Pemberantasan Obat Palsu di Indonesia. Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia.
- Rastika, D. G. (2016). Permintaan Obat Ilegal : Analisis Hasil Operasi Pangea IV-VII di Indonesia. Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia.
- Kesepakatan Bersama Antara Badan Pengawas Obat dan Makanan dengan Asosiasi E-Commerce Indonesia (IDEA). (2019). Kesepakatan Bersama Antara Badan Pengawas Obat dan Makanan dengan Asosiasi E-Commerce Indonesia (IDEA) Nomor KS.01.02.1.23.10.19.4006 dan Nomor 381/idEA/BPOM/MOU/Oktober/2019 Tentang Kerja sama Pengawasan Peredaran, Pengiriman, Promosi, dan Iklan Penjualan Obat dan Makanan pada Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (E-Commerce).
- Nota Kesepahaman Antara Badan Pengawas Obat dan Makanan dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. (2015). Nota Kesepahaman Antara Badan Pengawas Obat dan Makanan dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor HK.08.2.23.11.15.6689 dan Nomor 34/Kominfo/DJAI/HK.03.02/11/2015 Tentang Kerjasama Pengawasan Publikasi, Promosi, dan Iklan Obat dan Makanan pada Media Internet.
- Peraturan Daerah Kabupaten Serang. (2006). Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 5 Tahun 2006 Tentang Penanggulangan Penyakit Masyarakat.
- Peraturan Daerah Kota Serang. (2010). Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Pencegahan, Pemberantasan, dan Penanggulangan Penyakit Masyarakat.
- Peraturan Darah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta. (2007). Peraturan Darah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum.
- Public Warning BPOM. (2015). Public Warning BPOM Nomor IN.05.03.1.43.08.15.4026 Tentang Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan Stamina Pria Mengandung Bahan Kimia Obat dan Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan Stamina Pria Mengandung bahan Kimia Obat Hasil Laporan Post Market Alert System.
- Public Warning BPOM. (2016). Public Warning BPOM Nomor HM.03.03.1.431.11.16.4010 Tentang Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat dan Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan Mengandung Bahan Kimia Obat dan Bahan Dilarang Hasil Laporan Post Market Alert System.
- Public Warning BPOM. (2017). Public Warning BPOM Nomor B-IN.05.03.1.43.12.17.5966 Tentang Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat.
References
Albanese, J.S. (2016). Kejahatan Terorganisasi (Organized Crime), Akar dan Perkembangannya. Jakarta: Penerbit Prenadamedia Grup.
Badan Pengawas Obat dan Makanan. 2018. Laporan Tahunan Badan POM 2017. Jakarta: Penerbit BPOM.
Badan Pusat Statistik. (2011). Hasil Olah Cepat tentang Penduduk Indonesia, Menurut Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Kecamatan, Sensus Penduduk 2010. Jakarta: Penerbit BPS.
Badan Pusat Statistik. (2010). Proyeksi Penduduk Indonesia 2010 – 2035. Jakarta: Penerbit BPS.
Cresswell, J.W. (2014). Research Design: Qualitative, Quantitative and Mixed Methods Approaches (4th Ed.). Washington: Penerbit Thousand Oaks, CA: Sage.
Isaac, S., Michael, W. B. (1995). Handbook in research and evaluation: A collection of principles, methods, and strategies useful in the planning, design, and evaluation of studies in education and the behavioral sciences (3rd ed.). Penerbit EdITS Publishers.
Handayani, R.D. (2018). Kebijakan Lintas Sektor Pemberantasan Obat Palsu di Indonesia. Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia.
Rastika, D. G. (2016). Permintaan Obat Ilegal : Analisis Hasil Operasi Pangea IV-VII di Indonesia. Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia.
Kesepakatan Bersama Antara Badan Pengawas Obat dan Makanan dengan Asosiasi E-Commerce Indonesia (IDEA). (2019). Kesepakatan Bersama Antara Badan Pengawas Obat dan Makanan dengan Asosiasi E-Commerce Indonesia (IDEA) Nomor KS.01.02.1.23.10.19.4006 dan Nomor 381/idEA/BPOM/MOU/Oktober/2019 Tentang Kerja sama Pengawasan Peredaran, Pengiriman, Promosi, dan Iklan Penjualan Obat dan Makanan pada Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (E-Commerce).
Nota Kesepahaman Antara Badan Pengawas Obat dan Makanan dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. (2015). Nota Kesepahaman Antara Badan Pengawas Obat dan Makanan dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor HK.08.2.23.11.15.6689 dan Nomor 34/Kominfo/DJAI/HK.03.02/11/2015 Tentang Kerjasama Pengawasan Publikasi, Promosi, dan Iklan Obat dan Makanan pada Media Internet.
Peraturan Daerah Kabupaten Serang. (2006). Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 5 Tahun 2006 Tentang Penanggulangan Penyakit Masyarakat.
Peraturan Daerah Kota Serang. (2010). Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Pencegahan, Pemberantasan, dan Penanggulangan Penyakit Masyarakat.
Peraturan Darah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta. (2007). Peraturan Darah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum.
Public Warning BPOM. (2015). Public Warning BPOM Nomor IN.05.03.1.43.08.15.4026 Tentang Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan Stamina Pria Mengandung Bahan Kimia Obat dan Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan Stamina Pria Mengandung bahan Kimia Obat Hasil Laporan Post Market Alert System.
Public Warning BPOM. (2016). Public Warning BPOM Nomor HM.03.03.1.431.11.16.4010 Tentang Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat dan Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan Mengandung Bahan Kimia Obat dan Bahan Dilarang Hasil Laporan Post Market Alert System.
Public Warning BPOM. (2017). Public Warning BPOM Nomor B-IN.05.03.1.43.12.17.5966 Tentang Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat.