1.
Penyimpangan Distribusi Obat Keras pada Sarana Tidak Memiliki Keahlian dan Kewenangan Melakukan Praktik Kefarmasian: Indonesia. ERUDITIO - Indonesian J. of Food and Drugs Saf. [Internet]. 3 Januari 2022 [dikutip 30 Juni 2026];2(1):1-13. Tersedia pada: https://eruditio.pom.go.id/index.php/home/article/view/74