Isi Artikel Utama
Abstrak
Saat ini teridentifikasi modus baru dalam peredaran Psikotropika dan Obat-Obat Tertentu (OOT) yang Sering Disalahgunakan, yaitu menggunakan toko kosmetik sebagai sarana mengedarkannya. Kajian ini bertujuan untuk menggambarkan fenomena modus tersebut dan memberikan rekomendasi untuk menanggulanginya. Kajian ini dilakukan secara kualitatif dengan mengumpulkan data sekunder berupa data-data administratif dan penelusuran pemberitaan, kemudian melakukan verifikasi data dengan melakukan wawancara ke pihak terkait serta melakukan observasi lapangan. Dari data yang terkumpul, terlihat adanya peningkatan kasus peredaran psikotropika dan OOT dengan modus toko kosmetik. Modus tersebut setidaknya ditemukan di 3 Provinsi, antara lain Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Banten, dan Provinsi Jawa Barat. Ciri yang terlihat dari modus tersebut adalah banyaknya pembeli remaja laki-laki yang bertransaksi secara sangat singkat di toko kosmetik dengan kendaraan roda dua dalam kondisi siap jalan, serta jumlah kosmetik yang dijual tidak terlalu banyak, yang umumnya sudah berdebu atau kadaluwarsa, dan dipadatkan pada bagian depan etalase untuk menutupi produk obat yang dijual. Terdapat temuan menarik dimana jaringan kelompok masyarakat daerah tertentu berperan penting dalam berkembangnya modus ini. Selain itu, penindakan yang dilakukan oleh aparat belum efektif karena beberapa toko yang sudah dilakukan penindakan kembali melakukan pelanggarannya. Jika ditinjau secara kriminologis, salah satu penyebab mengapa pelaku memilih menjual psikotropika secara ilegal adalah adaptasi pelaku terhadap kondisi anomie, dimana harapan akan kesuksesan dan kekayaan sulit dicapai dengan cara-cara konvensional. Dalam mengejar harapan tersebut, pelaku mengambil keputusan-keputusan rasional yang bertujuan untuk memaksimalkan keuntungan serta meminimalkan biaya/resiko. Jaringan kelompok masyarakat tertentu juga terbentuk karena pilihan rasional sehingga menjadi kelompok kejahatan terorganisir model kultural.
Kata Kunci
Rincian Artikel
Referensi
- Badan Pengawas Obat dan Makanan. (2018). Laporan Peta Rawan Kasus pada Dashboard Penindakan Badan POM. https://penindakan.pom.go.id/dashboard/rawankasus
- Badan Pengawas Obat dan Makanan. (2019a). Laporan Peta Rawan Kasus pada Dashboard Penindakan Badan POM. https://penindakan.pom.go.id/dashboard/rawankasus
- Badan Pengawas Obat dan Makanan. (2019b). Peraturan Badan POM Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Obat-Obat Tertentu yang Sering Disalahgunakan.
- Badan Pengawas Obat dan Makanan. (2019c). Siaran Pers Aksi Nasional Pemberantasan Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat. Pom.Go.Id. https://www.pom.go.id/siaran-pers/oeaksi-nasional-pemberantasan-obat-ilegal-dan-penyalahgunaan-obat-ayo-buang-sampah-obat
- Badan Pengawas Obat dan Makanan. (2020). Laporan Peta Rawan Kasus pada Dashboard Penindakan Badan POM. https://penindakan.pom.go.id/dashboard/rawankasus
- Carrabine, E., Cox, P., Lee, M., Plummer, K., & South, N. (2009). Criminology: A Sociological Introduction (2nd Ed.) (2nd ed.). New York: Routledge.
- Dermawan, M. K. (2013). Memahami Strategi Pencegahan Kejahatan. Kriminologi FISIP UI.
- Dini, M. N. (2017). BNN Kota Depok : Trend Penyalahgunaan Narkoba Sekarang Bergeser ke Obat Golongan G. Depoknews.Id. https://depoknews.id/bnn-kota-depok-trend-penyalahgunaan-narkoba-sekarang-bergeser-ke-obat-golongan-g/
- Ernawaty, E., Murtiningsih, D. W., Triwidianto, E., Sanjaya, G., & Huda, M. K. (2023). Legalitas Penjualan Obat Psikotropika Secara Online Di Indonesia. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 5(1), 120–135. https://doi.org/10.14710/jphi.v5i1.120-135
- Halim, H. A. (2017). Lebih Murah, Kalangan Bawah Lebih Pilih Obat Ilegal. Pikiran Rakyat.Com. https://www.pikiran-rakyat.com/jawa-barat/pr-01286595/index.html
- Kinsi, R. S., & Larasati, N. U. (2019). Analisis Penyebab Penyalahgunaan Tramadol Oleh Remaja Di Johar Baru Jakarta Pusat. Anomie, 1, 101–111.
- Maharani, G., Rismayani, P., Devi, N., Winarni, N., & Sari, P. (2019). Blind Test Golongan Senyawa Psikotropika Dalam Sampel Urin. Indonesian Journal of Legal and Forensic Sciences, 9(2), 97–107. https://doi.org/10.24843/IJLFS.2019.v09.i02.p05
- Masucci, D. J. (2013). The Rational Choice Theory and Mexican Drug Activity. International Journal of Applied Sociology, 3(5), 89–101. https://doi.org/10.5923/j.ijas.20130305.01
- Mukminin, F. A. (2017). 2 Pemuda Asal Aceh Tak Berkutik Ditangkap dengan Bukti 20 Ribu Butir Pil Tramadol. Tribun Jabar.Id. https://jabar.tribunnews.com/2017/08/25/2-pemuda-asal-aceh-tak-berkutik-ditangkap-dengan-bukti-20-ribu-butir-pil-tramadol
- Nofita, N., Muhammad, M. F., Yanti, R. D., Murniningsih, R. S. A., & Putri, V. M. (2021). Jurnal Pengabdian Farmasi Malahayati Vol. 4 No. 1 April 2021. Jurnal Pengabdian Farmasi Malahayati, 4(2), 93–106.
- Nurmansyah, R. (2020). Edarkan 857 Butir Tramadol dan Heximer, Pelaku Berkedok Usaha Kosmetik. Suarabanten.Id. https://banten.suara.com/read/2020/05/28/091225/edarkan-857-butir-tramadol-dan-heximer-pelaku-berkedok-usaha-kosmetik
- Rizal, M. (2019). Polres Purwakarta Tangkap Pengedar Narkoba Modus Toko Kosmetik. Jabar News.Com. https://www.jabarnews.com/daerah/polres-purwakarta-tangkap-pengedar-narkoba-modus-toko-kosmetik/
- Siegel, L. J. (2012). Criminology (11th ed.). Belmont: Wadsworth.
- Simonangkir, H. (2019). Polisi Bongkar Penjualan Obat Terlarang Bermodus Toko Kosmetik. Medcom.Id. https://www.medcom.id/nasional/daerah/0Kv9D6Rk-polisi-bongkar-penjualan-obat-terlarang-bermodus-toko-kosmetik
- Tierney, J. (2006). Criminology: Theory and Context (2nd ed.). Essex: Pearson Education Limited.
- United Nation Office of Drugs and Crime. (2019). World Drug Report 2019 Stimulants. In Word Drug Report - 2019 Stimulants (Issue June 2019). https://wdr.unodc.org/wdr2019/en/stimulants.html
- Wall, D. S. (2018). Understanding Transnational Organised Crime. In Policing (Vol. 6, Issue 4). https://www.paccsresearch.org.uk/wp-content/uploads/2018/01/TNOC-Research-Integration-Report-FINAL-Dec-17.pdf
Referensi
Badan Pengawas Obat dan Makanan. (2018). Laporan Peta Rawan Kasus pada Dashboard Penindakan Badan POM. https://penindakan.pom.go.id/dashboard/rawankasus
Badan Pengawas Obat dan Makanan. (2019a). Laporan Peta Rawan Kasus pada Dashboard Penindakan Badan POM. https://penindakan.pom.go.id/dashboard/rawankasus
Badan Pengawas Obat dan Makanan. (2019b). Peraturan Badan POM Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Obat-Obat Tertentu yang Sering Disalahgunakan.
Badan Pengawas Obat dan Makanan. (2019c). Siaran Pers Aksi Nasional Pemberantasan Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat. Pom.Go.Id. https://www.pom.go.id/siaran-pers/oeaksi-nasional-pemberantasan-obat-ilegal-dan-penyalahgunaan-obat-ayo-buang-sampah-obat
Badan Pengawas Obat dan Makanan. (2020). Laporan Peta Rawan Kasus pada Dashboard Penindakan Badan POM. https://penindakan.pom.go.id/dashboard/rawankasus
Carrabine, E., Cox, P., Lee, M., Plummer, K., & South, N. (2009). Criminology: A Sociological Introduction (2nd Ed.) (2nd ed.). New York: Routledge.
Dermawan, M. K. (2013). Memahami Strategi Pencegahan Kejahatan. Kriminologi FISIP UI.
Dini, M. N. (2017). BNN Kota Depok : Trend Penyalahgunaan Narkoba Sekarang Bergeser ke Obat Golongan G. Depoknews.Id. https://depoknews.id/bnn-kota-depok-trend-penyalahgunaan-narkoba-sekarang-bergeser-ke-obat-golongan-g/
Ernawaty, E., Murtiningsih, D. W., Triwidianto, E., Sanjaya, G., & Huda, M. K. (2023). Legalitas Penjualan Obat Psikotropika Secara Online Di Indonesia. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 5(1), 120–135. https://doi.org/10.14710/jphi.v5i1.120-135
Halim, H. A. (2017). Lebih Murah, Kalangan Bawah Lebih Pilih Obat Ilegal. Pikiran Rakyat.Com. https://www.pikiran-rakyat.com/jawa-barat/pr-01286595/index.html
Kinsi, R. S., & Larasati, N. U. (2019). Analisis Penyebab Penyalahgunaan Tramadol Oleh Remaja Di Johar Baru Jakarta Pusat. Anomie, 1, 101–111.
Maharani, G., Rismayani, P., Devi, N., Winarni, N., & Sari, P. (2019). Blind Test Golongan Senyawa Psikotropika Dalam Sampel Urin. Indonesian Journal of Legal and Forensic Sciences, 9(2), 97–107. https://doi.org/10.24843/IJLFS.2019.v09.i02.p05
Masucci, D. J. (2013). The Rational Choice Theory and Mexican Drug Activity. International Journal of Applied Sociology, 3(5), 89–101. https://doi.org/10.5923/j.ijas.20130305.01
Mukminin, F. A. (2017). 2 Pemuda Asal Aceh Tak Berkutik Ditangkap dengan Bukti 20 Ribu Butir Pil Tramadol. Tribun Jabar.Id. https://jabar.tribunnews.com/2017/08/25/2-pemuda-asal-aceh-tak-berkutik-ditangkap-dengan-bukti-20-ribu-butir-pil-tramadol
Nofita, N., Muhammad, M. F., Yanti, R. D., Murniningsih, R. S. A., & Putri, V. M. (2021). Jurnal Pengabdian Farmasi Malahayati Vol. 4 No. 1 April 2021. Jurnal Pengabdian Farmasi Malahayati, 4(2), 93–106.
Nurmansyah, R. (2020). Edarkan 857 Butir Tramadol dan Heximer, Pelaku Berkedok Usaha Kosmetik. Suarabanten.Id. https://banten.suara.com/read/2020/05/28/091225/edarkan-857-butir-tramadol-dan-heximer-pelaku-berkedok-usaha-kosmetik
Rizal, M. (2019). Polres Purwakarta Tangkap Pengedar Narkoba Modus Toko Kosmetik. Jabar News.Com. https://www.jabarnews.com/daerah/polres-purwakarta-tangkap-pengedar-narkoba-modus-toko-kosmetik/
Siegel, L. J. (2012). Criminology (11th ed.). Belmont: Wadsworth.
Simonangkir, H. (2019). Polisi Bongkar Penjualan Obat Terlarang Bermodus Toko Kosmetik. Medcom.Id. https://www.medcom.id/nasional/daerah/0Kv9D6Rk-polisi-bongkar-penjualan-obat-terlarang-bermodus-toko-kosmetik
Tierney, J. (2006). Criminology: Theory and Context (2nd ed.). Essex: Pearson Education Limited.
United Nation Office of Drugs and Crime. (2019). World Drug Report 2019 Stimulants. In Word Drug Report - 2019 Stimulants (Issue June 2019). https://wdr.unodc.org/wdr2019/en/stimulants.html
Wall, D. S. (2018). Understanding Transnational Organised Crime. In Policing (Vol. 6, Issue 4). https://www.paccsresearch.org.uk/wp-content/uploads/2018/01/TNOC-Research-Integration-Report-FINAL-Dec-17.pdf