[1]
2022. Penyimpangan Distribusi Obat Keras pada Sarana Tidak Memiliki Keahlian dan Kewenangan Melakukan Praktik Kefarmasian: Indonesia. Eruditio : Indonesia Journal of Food and Drug Safety. 2, 1 (Jan. 2022), 1–13. DOI:https://doi.org/10.54384/eruditio.v2i1.74.